Senin, 17 Maret 2008

Putaran 3 Situbondo

Putaran ke 3 diselenggarakan di Kabupaten Situbondo, bertempat di SMKN 1 Panji, Situbondo, pada hari Sabtu, 15 Maret 2008.

Putaran ini menghasilkan :
1. SKB Situbondo: sebuah model konkretisasi praktik penyelenggaraan pendidikan yang kontekstual berbasis kompetensi peserta didik. Bagus! Cum laude... dan Kum yang lain...
2. Assessment eksistensi dan keorganisasian Dewan Pendidikan (Nasional, Provinsi dan Kab./ Kota).
3. "Deklarasi Situbondo", yang berisi PERNYATAAN SIKAP BERSAMA tentang keputusan MK tentang masuknya komponen gaji guru pada perhitungan 20% anggaran pendidikan.

Info Ketua Forum (Senin, 17 Maret 2008):
1. Setelah membaca kembali bunyi Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 : ”Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional”; maka bunyi Pasal ini bermakna memperkuat pembenar jika komponen gaji guru dimasukkan pada hitungan 20% tsb. Putusan MK terhadap perkara No.: 24/PUU-V/2007 atas gugatan Sdr.Rahmatiah Abbas dan Sdr. Bahtiar Rifa'i yang menggugat agar komponen gaji guru dimasukkan pada anggaran pendidikan (dan ini dikabulkan MK!) Inti keberatan kita justru malah SELARAS dengan maksud Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 tersebut; karena "gaji guru" dianggap termasuk "...kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional". Karena itu, saya mengusulkan untuk mengubah redaksi BUNYI PERNYATAAN kita pada 3 point di bawah ini (mohon dicermati).

2. DPD dan DPR melalui sekretariat Humas, telah saya hubungi via website mereka. Intinya, Forum Komunikasi Dewan Pendidikan se-Wilayah Tapal Kuda berkeberatan dan menolak keputusan MK... FKDPTK siap ber-audiensi dengan DPR dan DPD, dan mohon DPR dan DPD memperhatikan aspirasi ini secara konkret. Kami segera melayangkan surat + Pernyataan Sikap Bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama (mohon dicek pada website dpd.go.id dan dpr.go.id, muncul pada running text aspirasi publik).

3. Melengkapi perjuangan ini, disamping via surat ke DPR, DPD, Presiden dan Wapres dan (insya Allah) ber-audiensi, juga perlu dengan advokasi di tingkat Jawa Timur melalui KAJIAN AKADEMIK yang melibatkan akademisi, MK dan pemerhati pendidikan lainnya (disamping kita sendiri of course). Saya telah berkoordinasi dengan FORUM KAJIAN KONSTITUSI SURABAYA (forum ini biasa mengkaji ihwal konstitusi bersama MK; 2 minggu yl ttg calon perseorangan). Prinsip mereka SETUJU. Tinggal dilanjut nego yang lebih teknis. Mohon bersiap untuk hadir di Surabaya jika sewaktu-waktu saya kabari. Saya punya ide dilaksanakan di Sby dengan maksud agar bisa dimuat di kolom Jatim/ nasional (jika diselenggarakan di daerah, maka akan dimuat di Radar).

Berikut ini adalah PERNYATAAN SIKAP kita kemarin setelah saya revisi redaksinya. Mohon dicermati dan dikomentari melalui kolom KOMENTAR yang tersedia pada blog ini. TERIMAKASIH.

3. Untuk forum di Bogor, mohon disuarakan pula (selain MISI kita tentang MK ini): keorganisasian DP dan eksistensi DP (eksistensi DP tercermin dalam KEORGANISASIAN/ KELEMBAGAAN DP beserta regulasi yang mendukungnya). SK Mendiknas harus diubah dan RPP Peranserta Masyarakatterus kita desakkan untuk segera difinalkan, supaya DP ini TIDAK SEPARO EKSIS. TERIMAKASIH.


FORUM KOMUNIKASI DEWAN PENDIDIKAN
SE-WILAYAH TAPAL KUDA – JAWA TIMUR
Sekretariat: Jl. Hayam Wuruk 2, Telp. / Fax. 0335 – 436.436, e-Mail: dptapalkuda@yahoo.com
PROBOLINGGO


PERNYATAAN BERSAMA

DEWAN PENDIDIKAN SE-WILAYAH TAPAL KUDA – JAWA TIMUR
ATAS KEPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TENTANG MASUKNYA GAJI GURU PADA PERHITUNGAN 20% ANGGARAN PENDIDIKAN (APBN / APBD)



DENGAN MENGUCAP BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIM,


KAMI, PARA PENANDA TANGAN PERNYATAAN BERSAMA INI, 9 DEWAN PENDIDIKAN KABUPATEN/ KOTA YANG TERGABUNG DALAM “FORUM KOMUNIKASI DEWAN PENDIDIKAN SE-WILAYAH TAPAL KUDA – JAWA TIMUR”, PADA HARI INI, SABTU, 15 MARET 2008, PUKUL 10.00 – 15.00 WIB BERTEMPAT DI KABUPATEN SITUBONDO, MENYATAKAN :

1. KEPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TENTANG GAJI GURU YANG MASUK PADA PERHITUNGAN 20% ANGGARAN PENDIDIKAN, AGAR DITINJAU KEMBALI; DENGAN PERTIMBANGAN:

1) MASUKNYA KOMPONEN GAJI PADA HITUNGAN 20% ANGGARAN PENDIDIKAN AKAN MENGECILKAN NILAI ALOKASI BIAYA UNTUK PROGRAM PENDIDIKAN, TERMASUK PENGEMBANGAN DAN INOVASI PENDIDIKAN, MENGINGAT BESARNYA JUMLAH GURU DI INDONESIA.
2) BAHWA GURU SELAKU PEMEGANG JABATAN PEGAWAI PEMERINTAH, ADALAH SALAH SATU YANG TERMASUK DALAM LINGKUP PEGAWAI NEGARA SEBAGAIMANA JABATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI LINGKUNGAN DEPDAGRI, SEHINGGA KECUKUPAN GAJINYA MASUK PADA BAGIAN GAJI PEGAWAI NEGARA REPUBLIK INDONESIA, BUKAN DIMASUKKAN DALAM BAGIAN ANGGARAN PENDIDIKAN.
3) TELAH MENJADI KEWAJIBAN PEMERINTAH JIKA GURU (PEGAWAI NEGARA RI) HARUS DICUKUPI GAJINYA SEBAGAIMANA DIJAMIN OLEH UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG GURU DAN DOSEN.
4) ANGKA 20% PADA RUMUSAN BUNYI PASAL 31 AYAT (4) UUD 1945 YAKNI: ”Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional” HARUS DILETAKKAN PADA PORSI YANG TEPAT MANAKALA PEMERINTAH MEMILIKI KOMITMEN UNTUK MENYELENGGARAKAN PENDIDIKAN DEMI MENCIPTAKAN INSAN INDONESIA YANG CERDAS, TERAMPIL DAN BERKOMPETEN, SERTA BERKOMITMEN UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA (PEMBUKAAN UUD 1945).
5) PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN HARUS DIDUKUNG OLEH ANGGARAN YANG MEMADAI DEMI TERCAPAINYA TUJUAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN NASIONAL.

2. MENDESAK PIHAK-PIHAK YANG BERKOMPETEN AGAR SEGERA BERTINDAK UNTUK MEMBATALKAN KEPUTUSAN TERSEBUT.

3. MENDESAK PIHAK-PIHAK YANG BERKOMPETEN PADA KEPUTUSAN YANG BERDAMPAK PADA PUBLIK LUAS, AGAR MEMPERHATIKAN, MEMPRIORITASKAN DAN MENOMORSATUKAN KEPENTINGAN RAKYAT BANYAK DALAM SETIAP PRODUK KEPUTUSANNYA.

PARA PENANDA TANGAN
PIMPINAN DEWAN PENDIDIKAN SE-WILAYAH TAPAL KUDA – JATIM

DEWAN PENDIDIKAN
KOTA PROBOLINGGO
ttd
WAWAN E. KUSWANDORO, M.Si
(KETUA)

DEWAN PENDIDIKAN
KAB. PROBOLINGGO
ttd
Drs.H. SJAI’IN A. RAHMAN
(KETUA)

DEWAN PENDIDIKAN
KAB. PASURUAN
ttd
Drs. H. YAZID MANAN
(WAKIL KETUA)

DEWAN PENDIDIKAN
KOTA PASURUAN
ttd
Drs. H. BASORI ALWI, M.Pd
(SEKRETARIS)

DEWAN PENDIDIKAN
KAB. SITUBONDO
ttd
Drs. MAHMUDI BAJURI, M.Ag
(KETUA)

DEWAN PENDIDIKAN
KAB. BONDOWOSO
ttd
H. IMAM ZARKASYI
(KETUA)

DEWAN PENDIDIKAN
KAB. BANYUWANGI
ttd
Drs. HARSOYO
(BENDAHARA)

DEWAN PENDIDIKAN
KAB. JEMBER
ttd
DR. HM. SULTHON MASYHUD
(KETUA)

DEWAN PENDIDIKAN
KAB. LUMAJANG
ttd
Drs. SYAMSUL HUDA, M.Pd
(KETUA)

Putaran 2

Putaran 2 diselenggarakan di Dewan Pendidikan Kabupaten Probolinggo, bertempat di YTL Jawa Timur, Paiton, Kabupaten Probolinggo. Putaran ini menghasilkan rumusan tentang eksistensi dan keorganiasian Dewan Pendidikan Nasional, Provinsi dan Dewan Pendidikan Kab./ Kota, UN, penguatan muatan budi pekerti dan anti korupsi pada penyelenggaraan pendidikan di Jawa Timur.

Putaran Perdana Periode II

Putaran perdana Forum Periode II ini menghasilkan PIAGAM TAPAL KUDA (PITAKU) 2007 - 2009

Seminar Regional Evaluasi UN 2006

Maaf, under reconstruction

Red.

Kegiatan Forum Periode I (2005 - 2007)

Kegiatan dan Hasilnya pada Periode I (2005 – 2007)

Pertemuan ke-1: Kota Probolinggo, 9 Juli 2005

Agenda : pembentukan forum komunikasi.
Hasil : forum komunikasi terbentuk, dengan nama ”Forum Komunikasi Dewan Pendidikan se-Wilayah Tapal Kuda”, dengan kepengurusan bermasa bakti 2005 – 2007, bersusunan: Ketua merangkap bendahara, Dewan Pendidikan Kota Probolinggo; Wakil Ketua, Dewan Pendidikan Kab. Situbondo; dan Sekretaris, Dewan Pendidikan Kab. Probolinggo.

Pertemuan ke-2: Kabupaten Probolinggo, 5 Agustus 2005
Agenda : membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Partisipasi Masyarakat.
Hasil : Tersusun usulan revisi terhadap RPP tentang Partisipasi Masyarakat.

Pertemuan ke-3: Kabupaten Situbondo, 25 September 2005

Agenda : Presentasi dan membahas Program Pendidikan Kab. Situbondo.
Hasil : Masukan dan penyempurnaan program, dan keputusan perlunya rekomendasi berdasarkan hasil pertemuan, kepada pihak-pihak terkait.

Pertemuan ke-4: Kabupaten Pasuruan, 26 Januari 2006
Agenda : - Presentasi dan membahas Program Pendidikan Kab. Pasuruan.
- Membahas SE Mendagri 188 tentang pemberian subsidi instansi
Vertikal (bersama KH. Mahmud Ali Zain, Anggota DPD Asal Jawa Timur).
Hasil : Rekomendasi kepada Mendiknas.

Pertemuan ke-5: Kabupaten Jember, 25 November 2005
Agenda : - Presentasi dan membahas Program Pendidikan Kab. Jember.
- Membahas Perda Pendidikan (dengan contoh Perda Pendidikan
Kab. Jember).
- Mengkaji Ujian Nasional dan kelembagaan Dewan Pendidikan.
Hasil : Rekomendasi kepada Mendiknas tentang Ujian Nasional, kelembagaan Dewan Pendidikan (termasuk bantuan subsidi untuk Dewan Pendidikan).

Pertemuan ke-6: Kabupaten Banyuwangi, 26 April 2006
Agenda : - Presentasi dan membahas Program Pendidikan Kab.
Banyuwangi.
- Membahas Pendidikan Gratis (dengan contoh praktik pendidikan gratis Kab. Banyuwangi).
- Mengkaji Ujian Nasional dan kelembagaan Dewan Pendidikan.
Hasil : - Pendidikan gratis seperti yang dikembangkan Banyuwangi dapat
dijadikan contoh bagi pemerintah daerah lain.
- Perlu diselenggarakan kajian khusus tentang Ujian Nasional dan
evaluasi terhadap penyelenggaraan Ujian Nasional di Jawa
Timur.
- Dewan Pendidikan Kota Probolinggo sebagai Koordinator SC, dibantu DP Kab. Probolinggo, DP Kab. Pasuruan dan DP Kota Pasuruan selaku SC.
- Sedangkan OC diserahkan kepada DP Kab. Lumajang.

Pertemuan ke-7: Kabupaten Lumajang, 29 Juli 2006
Agenda : Menindaklanjuti hasil pertemuan Banyuwangi: menyelenggarakan Seminar Regional (Jatim) Pemetaan Masalah dan Evaluasi serta Solusi Terhadap Ujian Nasional di Jawa Timur.
Hasil : Seminar terselenggara dengan baik. Pembicara: Wakil Ketua Komisi X DPR (Drs. Masduqi Baidowi), Anggota DPD Asal Jatim PAH Pendidikan (KH. Mujib Imron), Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur (Daniel M. Rosyid, Ph.D), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur (Drs. Choirul Anam, M.Pd). Peserta: Dewan Pendidikan se-Jawa Timur, DPRD (Komisi Bidang Pendidikan) se-Jawa Timur, Dinas Pendidikan se-Jawa Timur, dan LSM. Hasil Seminar: peserta menyepakati agar Ujian Nasional ditinjau ulang karena bertentangan dengan tujuan pendidikan; ujian nasional dapat dilaksanakan dengan tujuan tidak untuk menentukan kelulusan anak, tetapi sebagai pemetaan mutu pendidikan sebagai input bagi perumusan kebijakan pendidikan (tersedia VCD Seminar tersebut).

Pertemuan ke-8: Kabupaten Bondowoso, 25 November 2006
Agenda : - Presentasi program pendidikan Kab. Bondowoso.
- Kunjung lapang: meninjau MBS di SDN Curah Poh I, Kec.
Curahdami, Kab. Bondowoso.
Hasil : - Lesson-learned dari ”Warung Kejujuran” yang dikembangkan SD tersebut untuk pembelajaran: praktik usaha jual beli dan membiasakan hidup jujur; kotak peduli kelas, paguyuban kelas, dan ”terong MBS”).
- Rekomendasi kepada Bupati/ Walikota se-wilayah Tapal Kuda.

Pertemuan ke-9: Kota Pasuruan, 24 Maret 2007
Agenda : - Presentasi program pendidikan Kota Pasuruan oleh Walikota pasuruan, DPRD Kota Pasuruan (disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD, H. Soelchan Soegondo, SH) dan Kadinas P dan K Kota Pasuruan.
- (agenda tambahan dari kesepakatan forum; karena bertepatan dengan berakhirnya masa Periode I: pertemuan ke-9): evaluasi kinerja pengurus periode I dan penentuan kembali kepengurusan periode II untuk dapatnya efektif bekerja per Juli 2007.
Hasil : - Perlu peningkatan peran Dewan Pendidikan.
- Alokasi anggaran untuk Dewan Pendidikan perlu ditingkatkan.
- Ujian Nasional perlu dipertimbangkan kembali.
- Peran Komite Sekolah/ Madrasah perlu dioptimalkan.
- Perlu memperhatikan perlindungan profesi guru.
- Kepengurusan Forum Komunikasi Dewan Pendidikan se-Wilayah Tapal Kuda untuk Periode II, dipercayakan kepada kepengurusan sebagaimana Periode I; pertemuan rutin setiap 3 bulan sekali (tertuang pada PIAGAM TAPAL KUDA/ PITAKU).

Rekomendasi FORUM
Rekomendasi FK-DPTK dibuat setiap pertemuan rutin yang diselenggarakan (pada penjelasan ”Kegiatan dan Hasilnya Pada Periode I”).

Event
Seminar Regional Pemetaan masalah dan Solusi Ujian Nasional di Jawa Timur, diselenggarakan oleh FK-DPTK, pada 29 Juli 2006, bertempat di Kab. Lumajang.
Seminar Pendidikan Kreatif, diselenggarakan oleh Dewan Pendidikan Jawa Timur bekerjasama dengan Indosat, pada 1 Maret 2007. FK-DPTK sebagai peserta, diwakili oleh Dewan Pendidikan Kota Probolinggo, Dewan Pendidikan Kab. Situbondo dan Dewan Pendidikan Kab. Lumajang.

FK-DPTK Periode II
1. Masa bakti : 2007 – 2009 (9 pertemuan).
2. Tema Fokus Program untuk 2007 – 2009 :
“Membangun Pusat-pusat Keunggulan Tapal Kuda”
3. Fokus Program :
a. Mendorong peran Dewan Pendidikan anggota untuk membangun pusat keunggulan lokal, sehingga membentuk kolektivitas area Tapal Kuda, yang khas dan unik dari area / kawasan lain.
b. Memunculkan gairah dan nafas Tapal Kuda dalam pentas provinsi dan nasional.

Piagam Tapal Kuda (PITAKU)
PITAKU mengatur tatakerja FK-DPTK (dokumen tersendiri).


Koordinator FK-DPTK
Check Page Rank of any web site pages instantly:
This free page rank checking tool is powered by Page Rank Checker service